nusakini.com - Asuransi Jasindo membayarkan klaim penyelesaian tahap akhir atau final settlement 100% kepada PGN sebesar US$ 47,38 juta, di Jakarta, Senin (21/11/2016)

Pembayaran tersebut merupakan bentuk pertanggungan, atas kebocoran pipa transmisi South Sumatera West Java (SSWJ) milik PGN sebesar US$ 46,2 juta, dan untuk klaim untuk kompresor sebesar US$ 1,175. Penyelesaian klaim ini sebagai bentuk sinergi antar BUMN.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Teknik & Luar Negeri Asuransi Jasindo Syarifudin didampingi Direktur Pemasaran Korporasi Untung H. Santosa kepada Direktur Keuangan PGN Nusantara Suyono di Manhattan Square.(p/mk)